Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nakal, SPBU Bacin Kudus Disanksi Pertamina, Pasokan Pertalite Distop Sampai 8 Juli

Ferdian - Rabu, 29 Juni 2022 | 11:40 WIB
Pengendara sepeda motor mengantre pertalite di SPBU‎ Matahari Kabupaten Kudus belum lama ini atau sebelum dikenakan sanksi karena melanggar aturan dalam distribusi pertalite.
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Pengendara sepeda motor mengantre pertalite di SPBU‎ Matahari Kabupaten Kudus belum lama ini atau sebelum dikenakan sanksi karena melanggar aturan dalam distribusi pertalite.

"Kami berharap sanksi ini bisa memberikan efek jera, baik kepada SPBU tersebut maupun menjadi peringatan bagi SPBU lainnya."

"Tujuannya agar dapat menjaga amanah yang diberikan pemerintah maupun Pertamina dalam menyalurkan produk BBM penugasan maupun subsidi agar penyalurannya tepat sasaran," pungkas Brasto.

Sementara itu Brasto mengatakan, terdapat 3 SPBU terdekat dari lokasi‎ yang menyediakan Pertalite.

Seperti SPBU 44.58.104 (Peganjaran) di Jalan Lingkar Utara (berjarak 1,87 kilometer), SPBU 44.59.322 Jalan Jenderal Sudirman (berjarak 2,68 kilometer), dan SPBU 44.59.323 Jalan Jenderal Sudirman (berjarak 2 kilometer).

"Kami memastikan pasokan Pertalite kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui SPBU lainnya," imbuhnya.

Brasto mengajak masyarakat maupun konsumen untuk dapat mendukung penyaluran produk Pertalite tepat sasaran.

Salah satunya menggunakan produk BBM berkualitas sesuai jenis kendaraan.

"Mayoritas kendaraan saat ini membutuhkan BBM dengan spesifikasi RON (Research Octan Number) yang lebih tinggi."

"Seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98)."

"Sementara Pertalite (RON 90) diperuntukkan bagi kendaraan keluaran lama maupun bagi masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah," terangnya.

Brasto menuturkan, apabila masyarakat menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan, dapat melapor dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum ataupun Pertamina melalui Pertamina Call Center nomor 135.

Baca Juga: Kuota Pertalite Tahun Ini Bakal Ditambah, Tak Semua Bisa Beli

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/06/28/spbu-bacin-kudus-kena-sanksi-langgar-aturan-penyaluran-pertalite-pasokan-dihentikan-hingga-8-juli?page=3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa