Otomotifnet.com - Penerapan sistem ganjil-genap di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai tak cukup mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Plh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan itulah sebabnya Dishub akhirnya membuat rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
"Pembatasan (menggunakan ganjil-genap) dilakukan, rekayasa lalu lintas tetap dilakukan juga," kata Emanuel pada awak media, Senin (4/7/2022).
Perlu diketahui, uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI dimulai 4-10 Juli 2022, mulai pukul 16.00 WIB-21.00 WIB setiap harinya.
Menurut Emanuel, penerapan sistem ganjil genap merupakan salah satu langkah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, terutama kawasan Bundaran HI.
Menurut dia, kemacetan di sana tak bakal terselesaikan saat hanya menerapkan sistem ganjil-genap saja.
"Memang sebenarnya ganjil-genap itu merupakan salah satu treatment saja ya. Jadi enggak bisa dengan ganjil-genap, terus kita berharap masalah macet di Jakarta selesai," urainya.
Karena itu, rekayasa lalu lintas dirasa perlu untuk diterapkan di kawasan Bundaran HI.
"Tetap yang namanya manajemen rekayasa lalu lintas itu harus dilakukan secara komprehensif," sebut Emanuel.
Ia sebelumnya berujar, uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI dilakukan untuk melancarkan arus di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR