Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DKI Jakarta Balik ke PPKM Level 2, Segini Kapasitas Penumpang Transportasi Umum

Ferdian - Selasa, 5 Juli 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi armada bus TransJakarta
Instagram.com / pt_transjakarta
Ilustrasi armada bus TransJakarta

Otomotifnet.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kembali diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, Selasa (5/7/2022) hingga 1 Agustus 2022, status Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta kembali naik ke Level 2.

Padahal sebelumnya DKI Jakarta sudah menerapkan PPKM Level 1 dan kembali Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Meski demikian, dengan status PPKM Level 2 ini kapasitas untuk transportasi umum tetap penuh atau 100 persen.

"Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen," tulis Ingub tersebut pada Senin (4/7/2022).

Ketentuan transportasi umum ini berlaku untuk kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional taksi daring, hingga kendaraan sewa atau pun rental.

Meski kapasitas transportasi umum tak dibatasi, untuk pesawat terbang ditegaskan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Level PPKM saat ini berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus. Setelah itu, status level PPKM Jakarta akan dievaluasi kembali.

Level PPKM itu harus diterapkan di seluruh wilayah di Jakarta mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, kemudian Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, wilayah lain di Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.

Baca Juga: Menakjubkan, Pak Polisi Panen Pelanggar Ganjil Genap di Ruas Jalan Ini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/08525221/ppkm-level-2-di-jakarta-kapasitas-transportasi-umum-tak-dibatasi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa