Otomotifnet.com - Dishub DKI Jakarta batalkan rencana pemisahan posisi duduk di angkot.
Sejatinya pemisahan ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan untuk cegah aksi pelecehan.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo beberkan alasan pembatalan tersebut.
"Dengan mempertimbangkan kondisi di masyarakat, wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ucapnya, (13/7/22).
Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.
Dalam pelaksanaannya dilengkapi nomor aduan 112 dan petugas terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT," terangnya.
"Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," lanjutnya.
Selain itu, sopir angkot yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah dibekali pendidikan dan pelatihan khusus.
Termasuk di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR