Tak menutup kemungkinan ada korban lain namun belum melapor.
"Kami telah mengamankan oknum bidan itu di Polsek Telukbetung Selatan. Kami masih melakukan pengembangan secara akurat," ujarnya.
Salah satu korban bernama Annisa Maharani (29), warga Kota Metro, Lampung.
Ia membenarkan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telukbetung Selatan.
Laporan tertuang dalam surat bernomor TBL/B-1/214/VII/2022/RESTA BALAM/SEKTOR TBS, tertanggal 21 Juli 2022.
Annisa menceritakan kronologinya, bermula pada 24 Juni 2022, oknum bidan tersebut meminjam Toyota Kijang Innova hitam nopol B 1940 SKO miliknya.
Dalam perjanjian, oknum bidan itu ingin menyewa selama 10 hari.
Alibi pelaku, Kijang Innova itu akan dibawa ke kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Saat penyerahan, beber Annisa, suaminya langsung mengantarkan ke rumah yang sekaligus klinik oknum bidan tersebut.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR