Otomotifnet.com - Mantap, Ditlantas Polda Jatim dapat pasokan pelat nomor putih sedikitnya 200 ribu pasang.
Pelat TNKB jenis baru tersebut, menyusul adanya penerapan peraturan baru untuk mengganti pelat TNKB konvensional berwarna dasar hitam tulisan putih, menjadi berwarna dasar putih tulisan hitam.
Jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan bakal bertambah, seiring dengan berkembangnya upaya percepatan Korlantas Polri segera menerapkan peraturan baru tersebut.
Apalagi pasokan TNKB warna putih yang telah dijatahkan kepada Ditlantas Polda Jatim adalah tahapan awal dari upaya sosialisasi perubahan aturan.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan, perubahan warna pelat TNKB itu memudahkan mekanisme penegakkan hukum kedisiplinan berkendara di jalanan yang kini menerapkan sistem tilang elektronik atau lazim disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ETLE secara statis di jalanan ataupun berbasis mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) kurang maksimal merekam foto pelat nopol atau TNKB yang berwarna dasar hitam.
Pasalnya, sifat dasar dari kemampuan foto atau capture objek gambar yang digunakan oleh kamera ETLE tersebut, menggunakan teknologi automatic number rate recognition, yakni sebuah mekanisme perangkat lunak yang bertugas mencocokkan tampilan data tulisan pada pelat TNKB.
Dan mekanisme tersebut, berorientasi untuk menyerap tampilan gelap atau warna hitam.
Otomatis alat kamera ETLE kurang maksimal dalam menyerap tampilan pada pelat TNKB berwarna dasar hitam.
"(Pelat putih) kemungkinan tingkat kesalahannya lebih kecil dibandingkan kalau warna dasarnya hitam," katanya di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR