Otomotifnet.com - Sebulan berlalu, dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S bodong di Batam masih terkatung-katung.
Pemiliknya masih misterius meski penyidik Bea Cukai kota Batam sudah tetapkan satu tersangka.
Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyebutkan, kasus tiga sportcar bodong tersebut masih diproses.
"Untuk pengungkapan kasus ini kita sudah bekerjasama dengan digital forensik," katanya.
Sementara saat ini untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya juga sudah memeriksa 47 orang saksi.
Namun, belum ada yang mengarah kepada siapa pemilik mobil tersebut.
"Sampai saat ini kita baru menetapkan satu orang yang terlibat dalam kasus ini yakni CDK," terang Undani.
"Peran dari pada CDK sendiri adalah orang yang dititipi mobil tersebut," kata Undani.
Dia menjelaskan, pihaknya juga sedang mendalami mengenai masuknya tiga sportcar bodong tersebut ke Indonesia, khususnya Kota Batam.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR