Otomotifnet.com - Sebulan berlalu, dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S bodong di Batam masih terkatung-katung.
Pemiliknya masih misterius meski penyidik Bea Cukai kota Batam sudah tetapkan satu tersangka.
Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyebutkan, kasus tiga sportcar bodong tersebut masih diproses.
"Untuk pengungkapan kasus ini kita sudah bekerjasama dengan digital forensik," katanya.
Sementara saat ini untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya juga sudah memeriksa 47 orang saksi.
Namun, belum ada yang mengarah kepada siapa pemilik mobil tersebut.
"Sampai saat ini kita baru menetapkan satu orang yang terlibat dalam kasus ini yakni CDK," terang Undani.
"Peran dari pada CDK sendiri adalah orang yang dititipi mobil tersebut," kata Undani.
Dia menjelaskan, pihaknya juga sedang mendalami mengenai masuknya tiga sportcar bodong tersebut ke Indonesia, khususnya Kota Batam.
"Kita sudah berkoordinasi ke dua showroom, merk mobil yang diamankan, dua showroom ini berada di Jakarta," sebutnya.
"Apakah mereka pernah melakukan pemesan terhadap mobil yang diamankan di Bea Cukai," katanya.
Dengan demikian, kata Undani, pihaknya juga belum bisa memetakan apalagi memastikan jalur masuk mobil mewah tersebut ke Batam.
"Entry point-nya masih kita dalami, apakah memang dari Batam masuknya, atau dari luar Batam," kata Undani.
Kini dua Nissan Fairlady dan satu Honda NXS S masih terparkir di depan Gedung Aset Bea Cukai Batam.
Nissan Fairlady Z berjejer di belakang, sementara Honda NSX Type S warna merah berada pada baris depan.
Ketiga mobil bodong yang ditaksir bernilai miliaran rupiah tersebut, awalnya diamankan oleh Ditkrimsus Polda Kepulauan Riau, karena diduga diselundupkan ke Batam.
Baca Juga: Teka-teki Majikan Honda NSX S dan Dua Nissan Fairlady Bodong, Lemparan Dari Singapura
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR