Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Online Via Ponsel Berlaku di Gunungkidul, Catat 6 Pelanggaran per Hari

Ferdian - Senin, 15 Agustus 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.
NTMCPolri.info
Ilustrasi ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.

Otomotifnet.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Sejak awal Agustus, rata-rata setiap ada enam pelanggaran yang diabadikan oleh kamera petugas tiap harinya.

"Iya sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022 lalu," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti saat dihubungi wartawan melalui telepon (14/8/2022).

Dijelaskannya, sejak berlaku rata-rata setiap hari ada 6 pelanggaran yang masuk.

Ada pun di antaranya tidak menggunakan helm, dan pelat sudah mati.

Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diujicobakan sejak akhir 2021 lalu, namun proses baru berlaku efektif mulai awal bulan ini.

"Seluruh anggota satlantas sebanyak 75 orang bisa melakukan tilang secara keliling ini," katanya Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

"Selanjutnya, petugas akan menerbitkan surat konfirmasi untuk dikirim ke alamat pengendara. Pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk konfirmasi ke satlantas Polres Gunungkidul bagian tilang," kata Martinus.

Nantinya jika tidak ada konfirmasi, STNK akan diblokir, dan saat pajak kendaraan diwajibkan mengurus tilang tersebut.

Juga ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran, dan pemilik diminta datang untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa