Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Online Via Ponsel Berlaku di Gunungkidul, Catat 6 Pelanggaran per Hari

Ferdian - Senin, 15 Agustus 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.
NTMCPolri.info
Ilustrasi ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.

"Kalau terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau mau sidang juga dipersilakan," kata dia.

Martinus mengatakan, sejauh ini petugas masih berkonsentrasi di pusat kota.

Namun ke depan, jajaran Polsek yang memiliki unit lantas juga dapat melakukan penindakan yang sama.

Sementara untuk ETLE statis yang dipasang di traffic light atau persimpangan masih dalam tahap persiapan.

"Untuk ETLE statis kami masih menunggu pengiriman peralatan," kata Martinus.

E-TLE sempat ramai dibicarakan warganet, karena surat tilang diunggah salah satu akun Twitter.

Dalam foto tilang karena pengendara dan pembonceng tidak mengenakan helm dan terjadi di Jalan Manthous, Kapanewon Playen, pada 11 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Selamat, ETLE Polda Jateng Peringkat 1 Nasional, Pelanggar Tembus 35 Ribu

Sumber: https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/15/105012778/etle-mobile-berlaku-di-gunungkidul-sebagian-pelanggaran-karena-tak-pakai

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa