Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual Beli Triton, L300 dan Gran Max Tanpa Modal, Empat Orang Dijambak Polisi

Irsyaad W - Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Pengungkapan kasus maling mobil niaga di Sumatera Selatan, empat orang incar Mitsubishi Triton, L300 dan Daihatsu Gran Max
TribunSumsel.com/Shinta
Pengungkapan kasus maling mobil niaga di Sumatera Selatan, empat orang incar Mitsubishi Triton, L300 dan Daihatsu Gran Max

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan mobil milik perusahaan saat parkir di tepi jalan.

Tepatnya di Jl DI Panjaitan, Plaju, Palembang, (15/7/22) lalu.

Mendapat laporan, tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Akhirnya salah seorang tersangka yakni Adi Wijaya berhasil diamankan.

Dia ditangkap bersama barang bukti hasil curian di kawasan Ilir Barat I Palembang, (4/8/22).

Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap keempat tersangka.

Dihadapan petugas, Adi Wijaya mengakui perbuatannya.

"Uang hasil jualnya saya pakai untuk beli kebutuhan sehari-hari untuk saya, anak dan istri," ucapnya.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sedangkan dua penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berikut lima barang bukti mobil niaga yang diamankan.

1. Mitsubishi Triton Putih Double Cabin.

2. Mitsubishi Triton Single Cabin.

3. Mitsubishi L300 Hitam.

4. Mitsubishi L300 Hitam.

5. Daihatsu Gran Max Pikap Putih.

6. Honda HR-V Putih yang dipakai melancarkan aksi maling.

Baca Juga: Dijual Rp 20 Jutaan, Sindikat Maling Spesialis Pikap Dipermalukan Polres Bantul

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/17/sasar-triton-hingga-l300-di-pinggir-jalan-ini-modus-sindikat-pencuri-mobil-di-palembang?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa