Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Sedikit, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Buleleng Tembus Rp 51 Miliar

Ferdian - Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi bayar pajak
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Ilustrasi bayar pajak

Samsat Buleleng akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk taat membayar PKB.

Ia pun mengakui situasi pandemi Covid-19 belakangan menjadi kendala masyarakat dalam membayar PKB.

"Target sampai akhir sekitar 60 persen sudah terealisasikan, karena masih situasi Covid-19. Tapi dengan sudah mereda. Mudah-mudahanan target tercapai," tutupnya.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Justru Untung, Ada Ampunan Denda di Provinsi Para Jawara

Sumber: https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/23/110210778/tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor-di-buleleng-capai-rp-51-miliar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa