Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Atur Jam Kerja Kantoran Dinilai Tak Efektif Atasi Macet, Pengamat Bilang Begini

Ferdian - Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta
unsplash/AdrianPranata
Ilustrasi kemacetan di Jakarta

Sejauh ini, program itu baru tersedia di kota, seperti di Trans Pakuan di Bogor, Trans Patriot di Bekasi, serta Trans Anggrek dan Bus Tayo di Kota Tangerang.

”Program ini belum ada di Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Tangerang. BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) memiliki kewenangan untuk melakukan itu,” kata Djoko.

Pendapat serupa disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman.

Ia menilai kebijakan untuk mengatur ulang jam masuk kantor bisa saja dilakukan, namun harus dibarengi dengan penyediaan infrastruktur seperti transportasi umum yang memadai.

Dengan digesernya jam kerja menjadi lebih siang, otomatis para pekerja akan pulang lebih malam.

Maka pemerintah sudah seharusnya menyediakan transportasi umum dengan jam operasional yang lebih panjang, menjangkau sampai wilayah pemukiman Bodetabek, serta tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan penumpangnya.

"Karena hampir 70 persen pekerja di DKI ini kan asalnya dari wilayah penyangga. Kalau pulang larut malam itu bagaimana (transportasinya), keamanannya seperti apa juga harus dipikirkan," ujar Nurjaman.

Usul pengaturan jam masuk kantor ini pertama kali disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saketika baru dilantik.

Lalu belakangan Latif mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana pengaturan ulang jam masuk kantor ini bersama para pemangku kebijakan, seperti kementerian-kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam pembahasan itu, kepolisian juga bakal melibatkan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tergabung dalam asosiasi.

"Hasilnya mereka menyepakati dan masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kami tunggu dari pemda untuk rapat focus group discussion (FGD) yang lebih detail lagi," kata Latif kepada wartawan (22/8/2022).

Ia belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa dilaksanakan.

Latif hanya mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi ada mungkin nanti imbauan," kata Latif.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut pengaturan jam masuk kantor ini masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.

Baca Juga: Demi Urai Kemacetan, Polda Metro Jaya Usul Jam Kerja Kantoran Diubah

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/06544891/pengaturan-jam-masuk-kantor-dinilai-tak-efektif-atasi-macet-harus-ada?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa