Otomotifnet.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Harga Jual Eceran (HJE) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jauh lebih rendah dibanding harga jual seharusnya.
Dengan asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) 105 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.700 per dollar AS, ia mengatakan subsidi BBM yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk Pertalite, Solar, Pertamax hingga LPG 3 kilogram jadi sangat besar.
Ia memaparkan HJE Solar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan seizin pemerintah sebesar Rp 5.150 per liter, sedangkan harga keekonomiannya kini sudah menyentuh Rp 13.950 per liter.
"Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi Solar sebesar 63 persen atau mencapai Rp 8.800 per liter dari harga riilnya," ujar Sri Mulyani dilansir dari Antara (27/8/2022).
Sementara itu, ia mengatakan untuk HJE Pertalite yang ditetapkan sebesar Rp 7.650, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 14.450 per liter.
Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp 6.800 untuk setiap liter bahan bakar ini.
"Harga Pertalite sekarang ini, rakyat setiap liternya mendapatkan subsidi 53 persen atau Rp 6.800 setiap liter yang dibeli," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, untuk HJE Pertamax yang ditetapkan saat ini sebesar Rp 12.500 per liter, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 17.300 per liter.
Sehingga, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp 4.800 untuk setiap liter bahan bakar ini.
"Setiap orang mampu yang mobilnya bagus membeli Pertamax, per liternya mendapatkan subsidi Rp 4.800," ujar Sri Mulyani.
Kemudian, untuk HJE LPG 3 kilogram yang ditetapkan saat ini sebesar Rp 4.250 per kilogram, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp18.500.
Untuk itu, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp 14.250 untuk setiap kilogram bahan bakar gas ini.
"Jadi kalau setiap kali beli LPG 3 kilogram maka mereka mendapatkan subsidi Rp 42.750," ujar Sri Mulyani.
Seperti diketahui, pada tahun ini anggaran subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 149,4 triliun, dan subsidi listrik mencapai Rp 59,6 triliun.
Lalu, kompensasi BBM mencapai Rp 252,5 triliun dan kompensasi listrik mencapai Rp 41,0 triliun.
Dengan itu, total anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 502,4 triliun.
Jumlah ini berpotensi membengkak hingga Rp698 triliun atau naik Rp 195,6 triliun, apabila konsumsi terus meningkat.
Baca Juga: Sampai Agustus, Ada 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Dicatat Pertamina
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR