Otomotifnet.com - Lagi-lagi, orang yang cari ulah dan bikin solar makin langka ditangkap.
Pelaku bernama Samsul Efendi diringkus polisi saat hendak membeli Solar di SPBU kawasan Ranuyoso, Lumajang (2/9/2022).
Warga asal Kecamatan Ranuyoso, itu ditangkap polisi atas tuduhan pengangkutan, penimbunan, juga penjualan ilegal Solar bersubsidi.
Saat beraksi, Samsul menggunakan pikap.
Nah di dalam bak pikap itulah Samsul menyediakan dua tandon air berukuran besar.
Saat Samsul ditangkap polisi, satu tandon itu sudah terisi penuh Solar.
Jumlahnya ada sekitar 500 liter.
Rencananya jika semua tandon sudah terisi Solar, akan dibawa ke luar kota untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.
Namun, niatnya gagal karena sudah diciduk polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Samsul ditangkap karena dinilai melanggar tata niaga migas.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR