Otomotifnet.com - Tarif bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami kenaikan.
Hal ini disebabkan biaya operasional yang turut membengkak.
Sekadar info, kenaikan harga tiket bervariasi, berkisar 10-30 persen.
Salah satunya, PO Coyo, perusahaan Oto Bus AKAP rute Semarang-Cirebon.
Harga BBM yang melambung, praktis kemudian dilakukan penyesuaian, supaya operasional bisa berjalan normal.
"Harga tiket ekonomi naik sebesar 10 persen. Baik rute antar provinsi atau dalam provinsi," ucap Untung Winoto, Manajer Operasional PO Coyo (10/9/2022).
Selain harga BBM, kata Untung, penyesuaian tarif bus AKAP dan AKDP, pertimbangannya, biaya perawatan naik.
Kondisi ini disebabkan kenaikan harga dari suku cadang yang sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
Bertahap, sejak bulan Juni 2022, harga sparepart seperti ban dan oli, telah tercatat tiga kali mengalami perubahan harga.
"Sebelum harga Biosolar naik, operasional perusahaan bus sudah bergejolak karena suku cadang mahal. Tapi, tidak gegabah menaikkan harga tiket," kata dia.
Pada rute Semarang-Cirebon, sebelumnya harga tiket Rp 90.000.
Pasca penyesuaian, kini naik menjadi, Rp 100.000, atau terkerek Rp 10.000.
Sementara, rute dalam provinsi Semarang-Tegal, naik jadi Rp 80.000 dari sebelumnya hanya Rp 75.000.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Terminal Mangkang Semarang Reno Adi Pribadi mengatakan, dampak kenaikan harga BBM membuat tarif bus AKAP dan AKDP ada penyesuaian harga.
"Untuk kelas ekonomi dan AKDP, kenaikan harga tiket berkisar Rp 5.000 - Rp 10.000. Sedangkan eksekutif, kenaikan berkisar Rp 40.000 - Rp 50.000" kata Reno.
Meski demikian, sejumlah armada PO Bus belum menaikkan harga tiket dan masih menggunakan banderol lama.
"Itu kebijakan Po Bus masing-masing. Karena kenaikan berdasarkan jarak operasional," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno resmi mengumumkan kenaikan tarif bus AKAP Ekonomi.
Hendro mengatakan, untuk tarif angkutan AKAP kelas Ekonomi sejak 2016 sampai 2022 belum pernah mengalami kenaikan tarif.
Karena itu, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, tarif bus perlu disesuaikan.
"Untuk kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga bbm, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenaga kerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," ucapnya dalam Press Conference Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP kelas Ekonomi (7/9/2022).
Baca Juga: Siap Duit Lebih, Harga Tiket Bus AKAP Naik, Buntut Harga BBM Meroket
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR