"Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin saat dikonfirmasi Kompas.com mengenai penetapan status tersangka pengemudi Xpander lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Akan dirilis oleh Kasat Lantas," jawab Zainal dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut Mitsubishi Xpander menabrak angkot dan warung terjadi di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat (22/9/2022) sekitar pukul 10:00 WIB.
Peristiwa yang terjadi tepat di depan pintu gerbang Perumahan Pesona Cibeureum mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.
Berdasarkan informasi dari Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Xpander nomor polisi F 1349 OJ dikendarai seorang perempuan lanjut usia berinisial EH (71).
Sedangkan angkot berwarna merah jambu jurusan Sukabumi-Sukaraja dengan nomor polisi F 1959 TZ dikendarai Hapid Mulyana (53).
Baca Juga: Pengemudi Ngaku Rem Blong, Hasil Ramp Check Xpander Maut di Sukabumi Mengejutkan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR