Otomotifnet.com - Honda BeAT dijual Rp 1 juta lewat Facebook.
Belum laku, justru penjual diborgol Polisi karena laporan tetangga.
Yakni pria insial AR (26) yang diringkus Polsek Balikpapan Utara.
Tak disangka, Honda BeAT yang dijual AR ternyata milik tetangganya sendiri.
Honda BeAT milik tetangganya itu dimaling sekitar pukul 04:00 WITA, (12/9/22) lalu.
Setelah itu, AR hendak menjual Honda BeAT malingan itu lewat Facebook dengan harga Rp 1 juta.
Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Joko Yawiyono beri penjelasan.
Aksi maling dilakukan AR ketika Honda BeAT milik tetangganya terparkir di rumah korban.
Meski sudah dikunci setang, AR tetap saja bisa menggondol Honda BeAT itu.
Yaitu dengan cara membobol paksa lubang kunci kemudian didorong ke lokasi aman.
Setelah itu mesin dihidupkan menggunakan kunci duplikat.
"Dia didorong dulu, baru pakai kunci palsu. Mungkin ada unsur paksa juga itu kuncinya," sebut Joko, Selasa (27/9/2022).
Pagi harinya, korban menyadari Honda BeAT miliknya raib.
Lantas mengadu ke Polsek Balikpapan Utara.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian bagi warga setempat.
Saat bersamaan, lanjut Joko, AR diketahui mencoba menjual Honda BeAT itu melalui Facebook seharga Rp 1 juta.
Sayangnya, postingan AR diketahui warga yang kemudian melabrak pelaku.
"Sempat langsung diamankan warga, karena ketahuan warga karena ngejual lewat media sosial itu," imbuhnya.
Tak berselang lama, AR kemudian dibekuk Polsek Balikpapan Utara.
Kata Joko, AR dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian motor dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Baca Juga: Jual Honda BeAT Rp 3,4 Juta di Facebook, Dua Tukang Parkir Lebaran di Penjara
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR