Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual Honda BeAT Rp 1 Juta Lewat Facebook, Tetangga Lapor Polisi, Penjual Diborgol

Irsyaad W - Jumat, 30 September 2022 | 12:45 WIB
AR (26) diborgol Polisi setelah menjual Honda BeAT milik tetangga Rp 1 juta lewat Facebook tanpa bilang-bilang
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
AR (26) diborgol Polisi setelah menjual Honda BeAT milik tetangga Rp 1 juta lewat Facebook tanpa bilang-bilang

Otomotifnet.com - Honda BeAT dijual Rp 1 juta lewat Facebook.

Belum laku, justru penjual diborgol Polisi karena laporan tetangga.

Yakni pria insial AR (26) yang diringkus Polsek Balikpapan Utara.

Tak disangka, Honda BeAT yang dijual AR ternyata milik tetangganya sendiri.

Honda BeAT milik tetangganya itu dimaling sekitar pukul 04:00 WITA, (12/9/22) lalu.

Setelah itu, AR hendak menjual Honda BeAT malingan itu lewat Facebook dengan harga Rp 1 juta.

Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Joko Yawiyono beri penjelasan.

Aksi maling dilakukan AR ketika Honda BeAT milik tetangganya terparkir di rumah korban.

Meski sudah dikunci setang, AR tetap saja bisa menggondol Honda BeAT itu.

Yaitu dengan cara membobol paksa lubang kunci kemudian didorong ke lokasi aman.

Setelah itu mesin dihidupkan menggunakan kunci duplikat.

"Dia didorong dulu, baru pakai kunci palsu. Mungkin ada unsur paksa juga itu kuncinya," sebut Joko, Selasa (27/9/2022).

Pagi harinya, korban menyadari Honda BeAT miliknya raib.

Lantas mengadu ke Polsek Balikpapan Utara.

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian bagi warga setempat.

Saat bersamaan, lanjut Joko, AR diketahui mencoba menjual Honda BeAT itu melalui Facebook seharga Rp 1 juta.

Sayangnya, postingan AR diketahui warga yang kemudian melabrak pelaku.

"Sempat langsung diamankan warga, karena ketahuan warga karena ngejual lewat media sosial itu," imbuhnya.

Tak berselang lama, AR kemudian dibekuk Polsek Balikpapan Utara.

Kata Joko, AR dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian motor dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca Juga: Jual Honda BeAT Rp 3,4 Juta di Facebook, Dua Tukang Parkir Lebaran di Penjara

Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2022/09/27/nekat-curi-motor-tetangga-aksi-pria-di-balikpapan-ketahuan-gegara-jual-di-medsos

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa