Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Bensin Eceran Ketembak Polisi, Peluru Nyasar Tembus Bahu

Irsyaad W - Senin, 3 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Ilustrasi pedagang bensin eceran tak sengaja ketembak Polisi di Tarakan, Kalimantan Utara
TribunSumsel.com/Widya Tri Santri
Ilustrasi pedagang bensin eceran tak sengaja ketembak Polisi di Tarakan, Kalimantan Utara

"Anggota yang terkejut, lalu bergegas mengurus korban, melarikannya ke rumah sakit, dan tidak memperdulikan lagi target," bebernya.

"Celah itu digunakan target untuk kabur," sambung Taufik.

Saat ini, kondisi korban dikatakan sudah membaik.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Computerized Tomography Scan (CT Scan), untuk memastikan tidak ada pecahan proyektil peluru yang tertinggal di tubuh korban.

Taufik menegaskan, peristiwa tersebut, merupakan musibah yang tidak disengaja.

Aksi tembakan yang keluar, karena semata bertujuan melumpuhkan target yang berani melawan dan menabrak petugas.

"Ini merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan. Tentu Polisi tidak akan mau mencelakakan masyarakat," tutur Taufik.

"Hubungan kami dengan keluarga korban juga baik baik saja. Kami berusaha sebaik mungkin untuk kesembuhan korban," tegasnya.

Taufik juga mengatakan, seluruh biaya pengobatan ditanggung Polda Kalimantan Utara.

"Saat ini kami tengah fokus mengikuti perkembangan korban. Bahkan Kapolda Kalimantan Utara juga sudah melakukan kunjungan secara langsung terhadap korban," ujar Taufik, (30/9/22).

Kunjungan juga memastikan agar RSUD Yusuf SK Tarakan memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada korban yang masih dalam perawatan.

"Kita terus memastikan hasil pemeriksaannya tidak ada proyektil peluru yang tertinggal di tubuh korban. Kapolda juga telah memberikan santunan terhadap pihak keluarga korban," katanya.

Terkait oknum anggota Polres Tarakan yang diduga melakukan penembakan, Taufik memastikan telah ditangani di Ditpropam Polda Kaltara.

"Kapolda memerintahkan Kabidpropam dan Kapolres, untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yakni, due process of law," terangnya.

"Aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum," tandas Taufik.

Baca Juga: Pajero Sport Dikejar Polisi, Diwarnai Tembakan Tiga Kali, Peluru Nyasar Kena Warga

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/10/01/194212978/detik-detik-penjual-bensin-eceran-di-tarakan-tertembak-polisi-teriak-saya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa