Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Enggak Rugi, Daftarkan Mobil Konversi ke Mesin Listrik, Dapat STNK Baru

Ferdian - Senin, 3 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi mobil mesin bensin konversi ke mobil listrik
Electrogenic
Ilustrasi mobil mesin bensin konversi ke mobil listrik

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperbolehkan kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar minyak untuk dikonversi menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diteken pada September 2022.

Beleid ini melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Jadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan tersebut sekaligus menjadi payung hukum bagi bengkel yang melakukan konversi mobil mesin konvensional ke BEV.

Baca Juga: Penampakan Toyota Avanza Listrik Pertama Di Dunia Milik Atta Halilintar, Wajah Futuristik Ala IONIQ 5

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/03/150100215/mobil-sudah-dikonversi-listrik-segera-daftarkan-agar-punya-stnk-baru

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa