Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Enggak Rugi, Daftarkan Mobil Konversi ke Mesin Listrik, Dapat STNK Baru

Ferdian - Senin, 3 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi mobil mesin bensin konversi ke mobil listrik
Electrogenic
Ilustrasi mobil mesin bensin konversi ke mobil listrik

Otomotifnet.com - Buat yang sudah mengkonversi mobil bensin ke listrik buruan didaftarkan supaya dapat STNK baru.

Hal ini dijelaskan oleh Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Danto menyadari sebelum peraturan ini diteken pada September 2022, sebetulnya sudah ada beberapa mobil yang sudah beres dikonversi jadi mobil listrik.

"Mobil sudah dikonversi sebaiknya cepat didaftarkan dan paling pertama bengkelnya. Semakin cepat bagus karena jadi mobil baru pelat nomornya ada biru-birunya," kata Danto dalam seminar di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 pekan lalu.

Alasannya jika mobil konversi tidak didaftarkan maka pemilik bisa rugi.

Sebab jika didaftarkan akan jadi "mobil baru" punya STNK baru dan mendapat banyak manfaat di jalan sebagai mobil listrik, salah satunya bebas ganjil-genap.

Caranya, bengkel yang sudah melakukan konversi mobil secepatnya mengajukan sertifikasi.

Kemudian jika bengkel sudah mendapat setifikasi, maka mobil yang sudah dikonveri kemudian didaftarkan.

"Sertifikasi dulu jadi sertifikatnya (bengkel) dulu. Waktu mobil dibikin konversi pasti ada bengkel yang bikin. Bengkel itu saja yang mendaftarkan kepada kami," kata Danto.

"Nah, setelah tersertifikasi bengkel itu bisa mengajukan apa yang sudah dikonversi dan akan keluar STNK baru," ucap Danto.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa