Bahkan, sanksi tak hanya dikenakan pada oknum polisi yang melakukan pungli, namun bisa juga ke kapolda setempat.
Sebab, kapolda dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
"Kapoldanya kita copot. Saya enggak main-main kalau saya," tandasnya.
Berikut videonya:
Baca Juga: Pungli STNK Mati, Pegawai Samsat Narik Duit Rp 30 Ribu Jadi Pengangguran
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR