Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

E-Tilang Belum Berlaku di Wilayah Penerima Pelat Nomor Hijau Ini

Irsyaad W - Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone
Antara/Yude
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone

Otomotifnet.com - E-Tilang atau tilang elektronik belum berlaku di semua wilayah.

Contohnya di wilayah penerima pelat nomor hijau, yakni kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Diketahui, pelat nomor hijau resmi berlaku di tiga wilayah, yakni Batam, Bintan dan Karimun.

Sebab Batam, Bintan dan Karimun masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas.

Dengan kata lain, kawasan yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Balik soal e-tilang, Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano beri alasan tilang elektronik belum berlaku di wilayah hukumnya.

Tony mengatakan, penerapan e-tilang masih perlu pembahasan dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantai sebut e-tilang belum berlaku di Karimun
TribunBatam.id/Istimewa
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantai sebut e-tilang belum berlaku di Karimun

"Penerapan pertama di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) baru di Batam tahap percobaan," jelasnya, (4/10/22).

"Tapi menjadi contoh untuk wilayah Karimun ke depannya," ujar Tony.

Ia menambahkan, penindakan dengan kamera ETLE sangat efektif guna menertibkan pelanggar lalu lintas serta mendorong angka kesadaran dalam berkendara di jalan raya.

"Penerapan ETLE untuk Karimun, kami harus melakukan koordinasi bersama Pemda. Ini tentu sangat efektif, jadi pelanggar bisa dipantau melalui petugas di lapangan," ujarnya.

Selain itu, program ETLE di Karimun diharapkan dapat menekan terjadinya angka kecelakaan di jalanan.

"Apalagi dalam sepekan belakangan ini angka kecelakaan cukup tinggi," ucapnya.

"Kalau ETLE ini diterapkan, kita bisa mengetahui kecelakaan tersebut disebabkan pelanggaran, apakah tidak pakai helm atau seperti apa," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya tengah mengupayakan agar kebijakan itu segera diberlakukan.
Termasuk membahas titik lokasi yang akan dipasang kamera ETLE.

"Titik dan lokasi ini nanti kita tetapkan bersama-sama dengan Pemda," ujarnya.

Baca Juga: Istimewa, Pelat Nomor Hijau Resmi Berlaku di Tiga Wilayah Ini

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2022/10/04/tilang-elektronik-etle-di-karimun-belum-diterapkan-kapolres-sebut-perlu-koordinasi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa