Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

E-Tilang Belum Berlaku di Wilayah Penerima Pelat Nomor Hijau Ini

Irsyaad W - Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone
Antara/Yude
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone

Otomotifnet.com - E-Tilang atau tilang elektronik belum berlaku di semua wilayah.

Contohnya di wilayah penerima pelat nomor hijau, yakni kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Diketahui, pelat nomor hijau resmi berlaku di tiga wilayah, yakni Batam, Bintan dan Karimun.

Sebab Batam, Bintan dan Karimun masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas.

Dengan kata lain, kawasan yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Balik soal e-tilang, Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano beri alasan tilang elektronik belum berlaku di wilayah hukumnya.

Tony mengatakan, penerapan e-tilang masih perlu pembahasan dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantai sebut e-tilang belum berlaku di Karimun
TribunBatam.id/Istimewa
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantai sebut e-tilang belum berlaku di Karimun

"Penerapan pertama di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) baru di Batam tahap percobaan," jelasnya, (4/10/22).

"Tapi menjadi contoh untuk wilayah Karimun ke depannya," ujar Tony.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa