Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Timbang Nembak, Mending Pelajari Beda Ujian SIM B1 dan B2 Dengan SIM A

Irsyaad W - Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM B1 dan B2
Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Ilustrasi ujian praktik SIM B1 dan B2

- Untuk dapat memiliki SIM B1 Umum, pemohon harus memiliki SIM A umum atau SIM B1 dan dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM A umum atau B1 tersebut diterbitkan.

- Untuk dapat memiliki SIM B2, pemohon harus memiliki SIM B1 dan dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM B1 tersebut diterbitkan.

- Untuk dapat memiliki SIM B2 Umum, pemohon harus memiliki SIM B1 umum atau SIM B2 dan dan telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM B1 umum atau B2 tersebut diterbitkan.

Proses pembuatan SIM B1 dan B2 juga bisa dilakukan secara daring lewat fitur SINAR (SIM Nasional Presisi) di aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Namun demikian, pemohon tetap harus datang ke Satpas terdekat untuk melakukan ujian praktik karena tahapan tersebut wajib dilalui.

Pemohon juga harus lolos terlebih dahulu dalam pendaftaran dan registrasi yang tersedia di aplikasi tersebut.

Adapun mengenai tarif resmi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya penerbitan SIM B1 dan B2 sebesar Rp 120.000.

Berikut ini langkah membuat SIM B1 dan B2 secara online:

1. Verifikasi nomor telepon dengan kode OTP

2. Registrasi dengan mengisi NIK

3. Melakukan Face Recognition

4. Pilih jenis SIM

5. Ujian teori secara daring, jika lulus akan mendapatkan QR Code

6. Pilih Satpas dan jadwal ujian praktik

Baca Juga: Capek Bawa Truk, SIM B1 Umum Bisa Turun Golongan ke SIM A, Biaya Segini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/21/131200015/ini-bedanya-ujian-buat-pemohon-sim-b1-dan-b2-dengan-sim-a dan https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/25/131200115/syarat-dan-tarif-pembuatan-sim-b1-dan-b2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa