Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lapor Polisi Tak Ada Hasil, Korban Curanmor Temukan Motornya Diecer di Facebook

Ferdian - Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:10 WIB
Ilustrasi maling motor. remaja cuma niat jual helm malah Honda BeAT hilang
Tribunjabar.id
Ilustrasi maling motor. remaja cuma niat jual helm malah Honda BeAT hilang

Polisi pun langsung membawa AS ke Polsek Bantar Gebang.

Di sana, pelaku AS mengaku bahwa mendapat barang dari empat tersangka lain yaitu T, J, H, dan AF.

Empat tersangka itu selanjutnya ikut digelandang oleh polisi ke Polsek Bantar Gebang.

Samsono menjelaskan bahwa kelima orang tersangka itu sudah menjadi penadah sebanyak tujuh kali dengan otak pelaku adalah AS.

Saat menjalankan bisnisnya, AS membeli motor sport curian dengan harga Rp 7 juta per unit.

Selanjutnya seluruh onderdil motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah.

"Tersangka AS membeli motor dari T, proses jual beli dibantu tersangka J, H dan AF sebagai kurir yang masing diberikan upah Rp 100 ribu tiap kirim," jelasnya.

Polsek Bantar Gebang turut mengamankan beberapa barang bukti motor hasil curian dan onderdil sepeda motor yang sudah dibongkar.

"Barang bukti satu unit lampu Honda CBR, tutup tangki, dua Honda CBR, satu unit Motor Yamaha R15, satu unit Honda Scoopy, STNK serta kunci asli kendaraan sepeda motor," paparnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 480 atau 481 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Cari Masalah, Penadah Motor Curian Tusuk 2 Polisi dan Warga Pakai Sangkur

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/11/21495421/lama-lapor-polisi-tak-ada-hasil-korban-temukan-sendiri-penadah-sepeda?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa