Terakhir dari sisi insentif, pemerintah harus memastikan biaya pengisian daya kendaraan listrik yang harga terjangkau.
"Problemnya selama harga BBM kita masih termasuk murah maka pilihan konsumen tidak mudah untuk mengubah mindset bahwa ini untuk lingkungan. Tapi konsumen pasti melihat dari sisi ekonomis," pungkasnya.
Sekilas info, Kementerian Perhubungan mencatat populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 28.188 unit hingga 3 Oktober 2022 berdasarkan Sertifikat Regulasi Uji Tipe (SRUT).
Jumlah kendaraan listrik tersebut terdiri dari 22.942 unit roda dua, meliputi 22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi.
Sementara kendaraan penumpang roda empat tercatat ada 4.904, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.
Baca Juga: Lumayan! Tahun Depan Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Dari Pemerintah
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR