Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Ada, Tapi Bengkel Konversi Mobil Listrik yang Legal Belum Ada

Ferdian - Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Pengisian baterai mobil listrik MG ZS EV di SPKLU rest area
Pengisian baterai mobil listrik MG ZS EV di SPKLU rest area

Otomotifnet.com - Aturan mengenai konversi mobil bahan bakar minyak ke listrik sudah diterbitkan pemerintah.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk mempercepat upaya era elektrifikasi.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Namun sejauh ini, sebagaimana dikatakan Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI, Danto Restyawan, belum ada bengkel mobil yang legal untuk menangani proyek tersebut.

Hal ini karena kebijakan terkait masih memasuki tahap awal sehingga bengkel yang bersangkutan sedang mempelajainya.

Tapi ia percaya bahwa tak akan memakan waktu lama agar bengkel konvesi mobil muncul ke permukaan.

Mengingat, persyaratannya cukup mudah yakni dengan mengadakan alat-alat tertentu seperti baterai dan konverter.

"Persyaratannya tidak sulit, kita buat mudah dan hampir tak ada bedanya dari yang konversi sepeda motor. Perbedaan paling kentara paling soal teknisnya saja," katanya, belum lama ini.

"Tetapi memang karena ini masih awal, jadi belum (ada). Secara bertahap lah, seperti bengkel konversi motor kemarin," lanjut Danto.

Baca Juga: Harga Wuling Air ev Sampai IONIQ 5, Solusi Buat yang Ogah Antre di Pom Bensin

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/11/081200115/kemenhub-ungkap-belum-ada-bengkel-yang-bisa-konversi-mobil-listrik?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa