Otomotifnet.com - Provinsi satu ini panen cuan dari progam pemutihan pajak kendaraan.
Raup pemasukan Rp 78 miliar lebih selama tiga bulan saja.
Tercatat 98.282 unit kendaraan mengikuti progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Diketahui program pemutihan ini berlangsung dari 16 Agustus sampai 30 Oktober 2022.
Penerimaan pajak kendaraan diakui maksimal dalam realisasinya dengan program pemutihan dan diskon yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyampaikan setidaknya hampir 3 bulan ini pihaknya menerima Rp 78.504.132.977 dari pemutihan pajak kendaraan ini.
Sementara untuk diskon pajak pemutihan sendiri telah dimanfaatkan sebesar 2 persen dan 4 persen.
"Dari hampir 98 ribu unit lebih kendaraan bermotor yang ikut program pemutihan kami sudah menerima Rp 78.504.132.977," ungkapnya, (16/10/22).
Untuk diskon pajak yang menunggak 4 tahun ke atas juga sudah dimanfaatkan pemilik kendaraan sebanyak 528.222 unit.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR