Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Salah Tebak, Ini Urutan Lengkap Pelat Nomor Menteri dan Pejabat

Irsyaad W - Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:20 WIB
Mobil dinas menteri RI 16
Kompas.com/Estu Suryowati
Mobil dinas menteri RI 16

Otomotifnet.com - Para menteri dan pejabat di Indonesia mendapat pelat nomor khusus.

Tapi masih banyak yang salah tebak dengan pelat nomor tersebut ketika di jalan.

Pelat nomor khusus tersebut diatur dalam pasal 6 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.

Isinya tentang Kendaraan Bermotor yang Bisa Mendapatkan Nomor Registerasi dengan Angka Khusus atau Tanpa Huruf Seri adalah Kendaraan Dinas Pemerintah.

Misal, pelat nomor RI 1 untuk Presiden dan RI 2 untuk Wakil Presiden.

Kemudian pelat nomor RI 3 untuk Istri Presiden dan RI 4 untuk Istri Wakil Presiden.

Tapi setelah itu, masih banyak yang salah tebak mulai RI 5 dan selanjutnya.

Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani
Kompas.com
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani

Berikut daftar pelat nomor polisi yang digunakan menteri dan pejabat tinggi negara:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa