Otomotifnet.com - Ada sweeping pajak kendaraan bermotor.
Dilakukan UPTB Samsat Konawe, Kepolisian, Bapenda Sulawesi Utara dan Jasa Raharja.
Jika ketahuan nunggak, konsekuensinya STNK ditahan dan ditodong duit untuk bayar pajak.
Razia pajak kendaraan ini dilakukan di perbatasan kecamatan Uepai dan Unaaha, (18/10/22).
Kepala UPTD Samsat Konawe, Wawan Arianto menuturkan, razia gabungan ini tindak lanjut surat kepala Bapenda Sultra untuk oplimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di triwulan ketiga.
Sasaran sweeping ini, kata dia, pengguna kendaraan yang menunggak pajak.
Baik berupa pajak tahunan atau pengesahan ataupun pajak lima tahunan atau STNK mati.
Ia melanjutkan, pihaknya juga menyasar pengguna yang tidak membawa SIM dan STNK.
Kemudian kelengkapan motor lainnya seperti spion dan knalpot brong serta menyasar sumbangan dana wajib kecelakaan dan iuran wajib kendaraan umum dari Jasa Raharja.
"Jika kami temukan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kami akan tahan STNK dan segera bayar pajaknya," kata Wawan.
Ia berharap, operasi gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pembayaran pajak serta tepat waktu.
"Ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pada pengendara bermotor untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara," tandasnya.
Baca Juga: STNK Mati Ketar-ketir, Ada Razia Pajak Mobil dan Motor Sampai Bulan Depan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR