Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sweeping Pajak Kendaraan, Ketahuan Nunggak STNK Ditahan, Siap Ditodong Duit

Irsyaad W - Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi razia Polisi
IG/@tmcpoldametro
Ilustrasi razia Polisi

Otomotifnet.com - Ada sweeping pajak kendaraan bermotor.

Dilakukan UPTB Samsat Konawe, Kepolisian, Bapenda Sulawesi Utara dan Jasa Raharja.

Jika ketahuan nunggak, konsekuensinya STNK ditahan dan ditodong duit untuk bayar pajak.

Razia pajak kendaraan ini dilakukan di perbatasan kecamatan Uepai dan Unaaha, (18/10/22).

Kepala UPTD Samsat Konawe, Wawan Arianto menuturkan, razia gabungan ini tindak lanjut surat kepala Bapenda Sultra untuk oplimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di triwulan ketiga.

Sasaran sweeping ini, kata dia, pengguna kendaraan yang menunggak pajak.

Razia pajak kendaraan dilakukan UPTB Samsat Konawe di perbatasan Uepai dan Unaaha, (18/10/22)
TribunnewsSultra.com/Istimewa
Razia pajak kendaraan dilakukan UPTB Samsat Konawe di perbatasan Uepai dan Unaaha, (18/10/22)

Baik berupa pajak tahunan atau pengesahan ataupun pajak lima tahunan atau STNK mati.

Ia melanjutkan, pihaknya juga menyasar pengguna yang tidak membawa SIM dan STNK.

Kemudian kelengkapan motor lainnya seperti spion dan knalpot brong serta menyasar sumbangan dana wajib kecelakaan dan iuran wajib kendaraan umum dari Jasa Raharja.

"Jika kami temukan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kami akan tahan STNK dan segera bayar pajaknya," kata Wawan.

Ia berharap, operasi gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pembayaran pajak serta tepat waktu.

"Ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pada pengendara bermotor untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara," tandasnya.

Baca Juga: STNK Mati Ketar-ketir, Ada Razia Pajak Mobil dan Motor Sampai Bulan Depan

Sumber: https://sultra.tribunnews.com/2022/10/18/samsat-wilayah-konawe-razia-sejumlah-kendaraan-optimalkan-pad-sektor-pajak-kendaraan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa