Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketimbang Buat Foya-foya, Coba Lirik Bisnis Cas Mobil Listrik dari PLN

Ferdian - Senin, 24 Oktober 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi mengisi di SPKLU PLN
Aries Aditya/GridOto.com
Ilustrasi mengisi di SPKLU PLN

Otomotifnet.com - Daripada duit buat foya-foya, bisa lirik bisnis SPKLU aja.

Bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ditawarkan PT PLN (Persero) dengan sistem waralaba (franchise).

PLN menawarkan beberapa paket berdasarkan jenis SPKLU, yaitu medium charging, fast charging, dan ultra fast charging.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, untuk per unit SPKLU, paket investasi yang ditawarkan oleh PLN kepada mitra mulai dari Rp 342 juta.

Tidak hanya itu, mitra juga harus menyediakan lahan setidaknya 42 meter persegi.

Tidak hanya mengembangkan sistem waralaba, PLN juga meluncurkan layanan kendaraan listrik berbasis digital/electric vehicle digital services (EVDS) yang terhubung dengan aplikasi PLN Mobile.

Para pengguna kendaraan listrik nantinya dapat mencari lokasi SPKLU, SPBKLU, dan membayar pengisian daya untuk kendaraan listriknya melalui aplikasi PLN Mobile.

Hal ini merupakan upaya PLN mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia tanpa emisi (net zero emission) pada 2060.

"Sektor transportasi perlu menjadi perhatian sebagai upaya memangkas emisi karbon. Tak kurang dari 280 juta ton CO2e dihasilkan dari sektor transportasi. Jika dibiarkan, maka pada 2060 emisinya akan ada 860 juta ton CO2e per tahun," kata Darmawan dikutip dari Antara (20/10/2022).

PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa