Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parah, BPKB Mobil Dinas Pemkab Ini Raib, Ada Juga yang Nunggak Pajak

Irsyaad W - Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:25 WIB
Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansah gelar apel aset kendaraan, ditemukan satu mobil dinas hilang BPKB dan satu lagi nunggak pajak
Serambinews.com/Taufik Zass
Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansah gelar apel aset kendaraan, ditemukan satu mobil dinas hilang BPKB dan satu lagi nunggak pajak

Otomotifnet.com - BPKB mobil dinas pemerintah kabupaten (pemkab) ini raib alias hilang.

Tak kalah parah, juga ditemukan satu mobil pelat merah lain menunggak pajak.

Fakta ini ditemukan saat Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansyah menggelar apel aset di halaman kantor Bupati, (24/10/22).

Darmansah mengatakan, pelaksanaan apel aset ini guna menindaklanjuti permintaan DPRK Abdya dengan tujuan menertibkan kendaraan dinas serta mengetahui kondisi masih layak atau tidak.

"Dalam apel aset kendaraan yang kita laksanakan tadi, kita temukan ada dua unit mobil dinas yang hilang BPKB dan juga tidak membayar pajak," ucap Darmansyah.

"Oleh karena itu kita minta dalam waktu dekat ini supaya bisa mengurus surat dan membayar pajak," imbaunya.

Kemudian, kata Darmansah, dalam apel aset juga banyak ditemukan mobil dinas tidak layak pakai.

Namun masih juga dipakai operasional, sehingga dalam waktu dekat akan diupayakan untuk menggantikan dengan mobil lain.

"Perlu saya ingatkan kepada kepala SKPK, Kabag dan Kasi yang menggunakan kendaraan dinas untuk menjaga dengan baik, karena anggaran pemeliharaan mobil ada, karena pada hakikatnya kita PNS ini merupakan aset negara juga, jadi mari sama-sama kita menjaga aset negara dengan baik," pesannya.

Dalam pelaksanaan apel aset kendaraan tersebut, sebanyak 101 unit mobil pelat merah yang dihadirkan dari total keseluruhan sebanyak 203 unit.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa