Dengan rincian 39 unit diperuntukkan bagi kepala SKPK dan selebihnya digunakan oleh kabag dan Kasi dilingkungan Pemkab Abdya.
"Sekali lagi saya ingatkan agar semua PNS di lingkungan Pemkab Abdya untuk menjaga dan merawat aset negara sebagaimana kita merawat diri kita sendiri," tegasnya.
"Jangan sampai diri sendiri kita rawat sedangkan kendaraan dinas baik roda empat dan dua tidak rawat sehingga terkesan aneh dan lucu kalau hal demikian terjadi," tandasnya.
Baca Juga: Mobil dan Motor di Kota Batik Terancam Bodong, Nunggak Pajak Rp 42 Miliar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR