Mobil dan Motor di Kota Batik Terancam Bodong, Nunggak Pajak Rp 42 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:30 WIB

Sebanyak 92.512 unit mobil dan motor di Pekalongan, Jawa Tengah terancam bodong, nunggak pajak Rp 42 miliar (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Puluhan ribu mobil dan motor di kota Batik Pekalongan terancam bodong.

Sebab masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 42 miliar.

Jika ditotal, ada 92.512 unit kendaraan yang belum bayar pajak.

Data ini disampaikan Kepala UPPD Bapenda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Asnandi.

"Tunggakan sebanyak itu tercatat dalam data per 31 Agustus 2022," kata Asnandi usai Sosialisasi Kepatuhan PKB di Aula Setda kabupaten Pekalongan, (11/10/22).

"Padahal target pembayaran pajak kendaraan bermotor Kabupaten Pekalongan tahun ini Rp 103,9 miliar," ungkap Asnadi.

Menurutnya, sisa tunggakan itu tergolong besar.

Namun pihaknya optimistis bisa menutup tunggakan tersebut.

"Mungkin tidak mencapai target akan 100 persen," sebutnya.

"Insya Allah 97 persen dari target tahun ini bisa dicapai," ujarnya.