Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanggung Risiko, Total 7,4 Juta Mobil dan Motor di Jabar Terancam Bodong

Irsyaad W - Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:50 WIB
Razia pajak kendaraan di Jalan Raya Boulevard Grand Depok City, Pancoran mas, kota Depok, Jawa Barat
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Razia pajak kendaraan di Jalan Raya Boulevard Grand Depok City, Pancoran mas, kota Depok, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Peringatan keras bagi pemilik mobil dan motor nunggak pajak di Jawa Barat.

Karena total 7,4 juta data STNK mobil dan motor terancam dihapus Polisi.

Tanggung risiko, jika data dihapus maka mobil dan motor tersebut jadi bodong alias ilegal di jalan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik.

Dedi mengatakan, aturan penghapusan data kendaraan ini tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 74 Ayat 2 disebutkan penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

Ia menjelaskan, unit kendaraan yang masuk dalam daftar penghapusan data itu, karena selama lima tahun STNK-nya mati, tidak diperpanjang.

Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung
bapenda.jabarprov.go.id
Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung

Kemudian, dalam rentang waktu itu ditambah dua tahun tidak kunjung membayar pajak.

Artinya, secara keseluruhan, ada jeda waktu hingga tujuh tahun untuk pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa