Otomotifnet.com - Program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Sulawesi Selatan diprotes.
Warga sebut merasa tertipu, terutama soal Gratis Biaya Balik Nama Motor Bekas.
Para pemilik motor merasa info yang disebar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel tidak lengkap.
Sebab dalam praktiknya, di Samsat kota Makassar tetap dimintai biaya registerasi lain.
Protes ini seperti dilontarkan salah satu pemilik motor yang enggan disebut namanya.
"Seharusnya ini orang Dispenda harus sosialisasikan kalau ternyata masih ada biaya untuk STNK, pelat sama BPKB," ucapnya saat ditemui di Kantor Samsat Makassar, Jl Mappanyukki, Kota Makassar, (25/10/2022).
"Jangan cuman program yang hanya berpihak ke Dispenda saja disosialisasikan," sambungnya dengan nada geram.
"Karena bicara registrasi kendaraan itu ada tiga lembaga di dalamnya, Polisi, Jasa Raharja dan juga Dispenda (Pemprov Sulsel)," tambahnya.
Menanggapi protes ini, Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Made Sumarma beri penjelasan.
Ia mengatakan bahwa program gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Kedua itu benar adanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR