Otomotifnet.com - Canggih, Polda Jawa Tengah bakal uji coba tilang elektronik pakai drone atau pesawat tanpa awak.
Uji coba juga sudah dilakukan pada Senin (10/10/2022).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho.
"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo," jelasnya saat dikonfirmasi (11/10/2022).
Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.
"Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian," ujarnya.
Kedepan, petugas akan menggunakan drone untuk memantau lalu lintas di wilayah Jateng.
Diharapkan, melalui drone tersebut polisi akan lebih mudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.
"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.
Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.
"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.
Dengan inovasi tersebut, ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.
Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.
"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti di Jagorawi dan JORR S
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR