Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Canggih, Polda Jateng Pakai Pesawat Tanpa Awak Buat Tilang Pelanggar

Ferdian - Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:40 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
Facebook/Motuba
Ilustrasi tilang elektronik

Otomotifnet.com - Canggih, Polda Jawa Tengah bakal uji coba tilang elektronik pakai drone atau pesawat tanpa awak.

Uji coba juga sudah dilakukan pada Senin (10/10/2022).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho.

"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo," jelasnya saat dikonfirmasi (11/10/2022).

Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.

"Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian," ujarnya.

Kedepan, petugas akan menggunakan drone untuk memantau lalu lintas di wilayah Jateng.

Drone patrol yang akan digunakan Korlantas Polri dalam mengembangkan ETLE
Brigjen Pol Aan Suhanan
Drone patrol yang akan digunakan Korlantas Polri dalam mengembangkan ETLE

Diharapkan, melalui drone tersebut polisi akan lebih mudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.

"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.

Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.

"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.

Dengan inovasi tersebut, ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.

Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.

"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti di Jagorawi dan JORR S

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/10/11/185303778/polda-jateng-uji-coba-tilang-etle-gunakan-drone

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa