Otomotifnet.com - Anggota polisi yang melakukan aksi vandalisme ke mobil patroli bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Raja Pungli' diperiksa.
Berdasar hasil observasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, anggota Polres Luwu, Aipda HR dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Selain mencoret dinding, ia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022) mengatakan hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan kasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Dengan begitu, lanjut Komang, Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan.
Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat.
"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya.
Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan.
"Masih bertugas seperti biasanya, tidak di nonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR, karena dia mengalami gangguan kejiwaan," tegasnya.
Baca Juga: Sarang dan Raja Pungli, Coretan Anggota Polisi ke Mapolres Luwu dan Mobil Patroli
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR