Otomotifnet.com - Polrestabes Palembang bersih-bersih dari anggota Polisi hedon.
Ada empat mobil anggota sesama Polisi yang digembosi dan ditilang Provost, (27/10/22).
Alasan sanksi penggembosan ban mobil ini karena para pemilik anggota Polisi ngeyel.
Karena Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib sebelumhya sudah beri instruksi ke jajarannya agar tak membawa mobil ke Polres Palembang.
Para personel, baik dari perwira hingga tamtama, diwajibkan menggunakan motor ke kantor.
Sejak aturan itu berlaku, Provost Polrestabes Palembang melakukan patroli untuk mengecek kendaraan satu persatu.
"Hari ini setidaknya ada empat anggota yang kedapatan membawa mobil," ucap Ngajib, (27/10/22).
"Sudah diberikan teguran dan tilang, ban mobilnya tadi juga digembosi," sambungnya.
Ngajib mengungkapkan, anggota Provost tak hanya melakukan patroli kendaraan di lingkungan Polrestabes Palembang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR