Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Urus SIM Kena Pungli Polisi, Enggak Usah Takut Lapor ke Nomor Ini

Irsyaad W - Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM C
Tribun Solo
Ilustrasi ujian praktik SIM C

Serta batas usia minimal 17 tahun dan lulus ujian teori dan praktik.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian SIM bisa langsung mengulang di hari yang sama.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama," tegasnya, (27/10/22).

"Karena makan waktu juga jika datang lagi," ujar Listyo.

Namun Kapolri juga meminta, agar para pemohon SIM melalukan latihan sebelumnya.

Permintaan itu disampaikan Kapolri saat sidak di Satpas SIM Polda Metro Jaya kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, (26/10/22).

Menurut Listyo, hendaknya ada kebijakan bagi warga jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

Baca Juga: Pemohon SIM Bahagia, Kapolri Minta Gagal Ujian Bisa Mengulang Dalam Sehari

Sumber: https://aceh.tribunnews.com/2022/10/27/warga-diminta-lapor-ke-nomor-0878-49-942000-bila-ada-punglisaat-urus-sim

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa