Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pak Kapolri Makin Tegas, Pengguna Pelat RF Sok Arogan di Jalan Bakal Diberesin

Ferdian - Rabu, 2 November 2022 | 20:35 WIB
Ilustrasi mobil dengan Pelat RFS
kompasiana.com
Ilustrasi mobil dengan Pelat RFS

Otomotifnet.com - Pengguna mobil pelat RF atau sering disebut pelat dewa jangan main-main.

Polisi bakal tegas pengguna pelat RF yang seenaknya sendiri di jalan.

Seperti diketahui, sudah banyak pelat nomor khusus atau yang kerap disebut dengan pelat dewa di jalan raya.

Artinya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.

Sebagai contoh mobil yang punya nopol berakhiran huruf antara lain RFS, RFP dan RFD.

Tentunya, memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu.

Sebab, seharusnya warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomor dewa atau khusus ini.

Banyaknya keluhan terkait penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor RF yang arogan, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk membenahi penggunaan pelat nomor dengan kombinasi huruf RF.

Langkah tersebut juga dilakukan sebagai cara untuk memperbaiki citra kepolisian.

“Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya,” ucap Listyo (1/11/2022).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa