Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Manual Dihapus, Polisi Cuma Bisa Tegur dan Lepas Pelanggar, Kalau ETLE?

Ferdian - Jumat, 4 November 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi sejumlah anggota polantas
Humas Polda Jateng
Ilustrasi sejumlah anggota polantas

Otomotifnet.com - Dulu pakai tilang manual, sekarang gantinya tilang Elektronik.

Pergantian dari tilang manual ke elektronik adalah inovasi baru untuk menangani pelanggaran lalu lintas.

Nantinya petugas kepolisian akan tetap berjaga di ruas-ruas jalan, namun tidak akan melakukan tindakan hukum kecuali untuk kondisi-kondisi tertentu, seperti kecelakaan.

Surat tilang manual pun juga sudah ditarik dari petugas yang berjaga.

Pelanggaran lalu lintas yang tertangkap tangan hanya akan ditegur dan diberikan imbauan, lalu dilepas lagi.

Jadi proses tilang hanya dilakukan dengan sistem ETLE.

Ada sejumlah perbedaan mendasar antara tilang manual dengan tilang elektronik.

Dengan tilang manual, petugas kepolisian harus turun langsung ke lapangan dan ditempatkan di titik tertentu untuk melakukan penindakan.

Surat tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas secara langsung.

Beda dengan mekanisme kamera tilang elektronik statis.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa