Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hore! Mobil-Motor Listrik Sudah Punya STNK dan BPKB Sendiri

Ferdian - Senin, 7 November 2022 | 18:05 WIB
Mobil listrik Wuling Air ev Long Range
Aries Aditya/GridOto.com
Mobil listrik Wuling Air ev Long Range

Otomotifnet.com - Korlantas Polri menyampaikan STNK dan BPKB mobil-motor listrik sudah siap edar.

Jadi nantinya STNK dan BPKB antara kendaraan listrik dan konvensional akan berbeda.

Demikian dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi Touring Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Jakarta-Bali 2022 di Jakarta (7/11/2022).

"Sekarang STNK dan BPKB, serta pelat nomor itu sudah kita masukkan semua (ke basis data Korlantas) tahun ini. Terkait kWh dan juga jenis bahan bakar-nya semua sudah kita masukkan," katanya.

"Memang awalnya kami terkendala karena di registrasi BPKB ada nomor mesin dan nomor rangka. Nomor rangka tidak masalah, nomor mesin ini nih, karena pada kendaraan listrik tidak memakai mesin," kata Yusri.

Namun, ucapnya lagi, setelah berkoordinasi bersama agen pemegang merek (APM) otomotif terkait, barulah Korlantas Polri mendapat kesimpulan dan putusan untuk memasukkan nomor penggerak baterai.

Motor listrik ION M1-S di IMOS 2022
Farhan
Motor listrik ION M1-S di IMOS 2022

Dengan dimasukkannya data itu ke BPKB dan STNK, maka besaran kubikasi di kendaraan listrik murni akan digantikan atau dikonversikan jadi kWh dan juga kapasitas baterai.

"Kita berkoordinasi dengan APM yang ada, barulah kami menemukan di situ ada yang namanya nomor penggerak baterai. Jadi kita memakai itu," katanya.

Di sisi lain, Yusri menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa mendukung program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, khususnya yang termaktub pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa