Otomotifnet.com - Warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki kena E-Tilang salah alamat.
Dugaannya, pelat nomor Daihatsu Sirion miliknya diduplikat orang tak bertanggung jawab.
Karena bisa-bisanya, ada dua Daihatsu Sirion bernomor polisi (nopol) sama persis.
Penuturannya, Rivki menerima surat konfirmasi e-tilang dari Kepolisian, (9/11/22).
Padahal Rivki merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang tertera dalam surat e-tilang.
"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki, (10/11/22).
Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki guna memberitahukan isi surat tersebut.
Ketika mendengar informasi itu, Rivki juga kaget karena dia diduga telah melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.
Padahal, lanjut Rivki, pada 3 November 2022, Dia dan keluarganya tidak bepergian.
Terlebih lagi, waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada dini hari.
"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03:00 WIB dini hari di kawasan Senayan," jelas Rivki.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR