Otomotifnet.com - Selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, ganjil-genap akan diberlakukan.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengamankan lalu lintas saat KTT G20 yang berlangsung pada 16-17 November 2022.
Selain itu, sistem ganjil genap mulai berlaku sejak pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.
Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyatakan, putusan ini tercantum dalam Surat Edaran No. SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.
"Tanggal 15-16 (November) itu sebagai puncaknya KTT, kedatangan para delegasi mulai 13-14 (November), kepulangannya ada yang mulai tanggal 16-17 (November), sehingga kita berlakukan mulai tanggal 11 sampai 17 (November)," tuturnya, dalam konferensi pers, belum lama ini.
Umumnya, aturan ganjil genap maksudnya adalah mobil penumpang dengan TNKB ganjil cuma bisa melintas di tanggal ganjil.
Begitu juga sebaliknya, untuk mobil penumpang dengan TNKB Genap, bisa melintas saat tanggal genap.
Berikut 10 ruas jalan yang berlaku ganjil genap selama KTT G20 di Bali:
1. Simpang Sanur - Simpang Pasanggaran
2. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
3. Simpang Pesanggaran - Simpang Kuta
4. GT Bali mandara Benoa - Simpang Tugu Nugrah Rai - GT Bali Mandara Nusa Dua
5. Simpang Kuta - Simpang Tugu Ngurah Rai
6. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)
7. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Nusa Dua
8. Simpang Kampus UNUD - Simpang Nakula Sadewa/Jalan Uluwatu
9. Simpang Kampus UNUD - Simpang Uluwatu SPBU/Jalan Raya Kampus Udayana
10. Simpang Jimbaran - Simpang Nirmala
Selanjutnya, ada 13 simpang yang jadi perhatian karena berpotensi adanya kepadatan kendaraan.
Di antaranya, Sanur, Pasenggaran, GT Bali Mandara Benoa, Kuta, Tugu Nugrah Rai, Lapangan Terbang.
Lalu di simpang Benoa Square, Kampus UNUD, GT Bali Mandara Nusa Dua, Nusa Dua, Nakula Sadewa, Uluwatu, serta Nirmala.
Baca Juga: Tiga Kota Ini Bakal Dapat Bus Listrik Eks KTT G20, Siap Jadi Angkutan Umum
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR