Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza Hitam Pelat B Parkir Berderet di NTB, Siap Tegakan Hukum

Irsyaad W - Rabu, 16 November 2022 | 10:30 WIB
Total 10 unit Toyota Avanza hitam pelat B hasil sewaan parkir berderet jadi mobil operasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu NTB
TribunLombok.com/Lalu Helmi
Total 10 unit Toyota Avanza hitam pelat B hasil sewaan parkir berderet jadi mobil operasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu NTB

Otomotifnet.com - Toyota Avanza hitam pelat B parkir berderet di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Total ada 10 unit yang siap jadi mobil operasional tegakan hukum .

Yakni untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.

Nantinya 10 Toyota Avanza tersebut menjadi mobil operasional Sentra Penegakan Aturan Hukum (Gakkumdu).

Mobil operasional tersebut didapatkan Bawaslu NTB melalui sistem sewa lewat platform e-katalog.

"Sesuai dengan kebijakan dari Bawaslu RI bahwa untuk pengadaan sewa khususnya mobil kita diarahkan menggunakan e-katalog," jelas Sekretris Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, (14/11/22).

"Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.

Tahun sebelumnya, pengadaan mobil operasional dilakukan secara manual.

Mekanisme melalui e-katalog diakuinya relatif lebih mudah dilakukan.

Proses negosiasi berlangsung lebih simple.

Kesepuluh mobil ini merupakan mobil operasional tahun 2022 yang nantinya akan diperuntukkan untuk Gakkumdu Provinsi NTB serta 9 Gakkumdu kabupaten di NTB.

Untuk Gakkumdu Kota Mataram, pengadaannya tidak melalui Bawaslu NTB.

Sebab, Bawaslu Kota Mataram telah berstatus satker mandiri.

Jadi pengadaan dihandle langsung oleh Bawaslu Kota Mataram.

Diketahui, biaya sewa per unit Toyota Avanza tersebut yakni Rp 6 juta per bulan.

"Perbulan sewanya Rp 6 juta sekian, saya agak lupa angka pastinya," terangnya.

"Tetapi dalam proses nego, pagu yang tersedia tidak terserap semua," sebut Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengaku, spesifikasi mobil yang didapatkan tahun ini lebih berkelas dibanding tahun sebelumnya dengan biaya sewa yang relatif sama.

Adapun serah terima kepada Gakkumdu dilakukan 15 November 2022.

Baca Juga: Pemkab Ini Setor Rp 515 Juta Sewa Kijang Innova, BR-V dan Rush, Dinikmati Pejabat

Sumber: https://lombok.tribunnews.com/2022/11/14/bawaslu-ntb-terima-10-unit-mobil-operasional-untuk-permudah-penegakkan-aturan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa