Otomotifnet.com - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo menghapus anggaran mobil dinas listrik.
Menurut mas Gibran, sapaan akrabnya, pengadaan mobil dinas listrik belum jadi prioritasnya.
Melihat keputusan ini, Gubernur Jawa Tengeh, Ganjar Pranowo memakluminya.
Menurut pak Ganjar, panggilan akrabnya, selama penghapusan itu untuk prioritas lain yang lebih penting bisa diterima.
"Iya, kalau masih ada prioritas lain ya enggak apa-apa," kata Ganjar, di Solo Technopark Solo, Jawa Tengah, (9/11/22).
Selain itu, kata pak Ganjar, pengadaan mobil dinas listrik bisa dilakukan apabila benar-benar barangnya sudah ada dan siap.
Diketahui, pengadaan mobil dinas listrik telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Isinya tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Intinya, Menteri sampai Bupati diwajibkan ganti mobil dinas bertenaga listrik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR