Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Wilayah Bojonggede dan Tajurhalang Bogor Bukan F Lagi, Ganti Ini Sekarang

Irsyaad W - Rabu, 23 November 2022 | 13:00 WIB
Wilayah Bojonggede dan Tajurhalang Bogor bukan lagi berpelat nomor F, ganti B karena dibawah naungan Polda Metro Jaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Wilayah Bojonggede dan Tajurhalang Bogor bukan lagi berpelat nomor F, ganti B karena dibawah naungan Polda Metro Jaya

Otomotifnet.com - Ada info bagi warga Bojonggede dan Tajurhalang Bogor.

Pelat nomor kendaraan dua wilayah itu kini bukan F lagi.

Melainkan sudah berganti jadi B Depok.

Informasi ini disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny Arief.

"Sudah (ganti), TR-nya juga sudah turun, kami sudah pelimpahan ke Depok juga," ujar Danny saat dikonfirmasi, (21/11/22).

Sementara Baur STNK Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Aiptu Hermansyah menjelaskan.

Penggantian letter F menjadi B Depok dikarenakan kedua wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Polres Depok.

"Karena wilayah hukum Bojonggede dan Tajurhalang masuk ke Polres Depok, jadi itu wilayah hukumnya Polda Metro Jaya, ditarik ke sana," katanya.

Bagi warga kedua wilayah tersebut yang saat ini masih menggunakan pelat nomor, kata Hermansyah, disarankan untuk segera mengurus administrasi dan mengganti pelat nomor baru B Depok.

Sesuai dengan TR Korlantas Polri 20 Mei 2022, tertuang di poin terakhir menjelaskan, kendaraan Bojonggede dan Tajurhalang yang telah terdaftar di Samsat Cibinong agar dipindahkan ke Samsat Depok tanpa adanya proses mutasi.

Masa berlaku STNK yang sudah habis dapat diperpanjang sesuai identitas pemiliki serta alamat e-KTP Bogor.

"Jadi nanti ke sini dulu ngambil berkas sama surat pengantar aja, selanjutnya diserahkan ke Depok, selebihnya untuk bayar pajak juga udah di Depok," terangnya.

Baca Juga: Ini Cara Baca Tiga Huruf Terakhir Pelat Nomor Kendaraan, Ada Kodenya

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2022/11/21/masuk-wilayah-hukum-polda-metro-jaya-kendaraan-di-bojonggede-dan-tajurhalang-bogor-tak-lagi-plat-f

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa