Otomotifnet.com - Dugaan pungli oleh Polisi saat pengurusan surat keterangan kecelakaan.
Terkait ini, Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa nantang balik warga yang merasa jadi korban.
Disebut, pengurusan surat keterangan kecelakaan itu untuk klaim asuransi.
Mustofa menegaskan, pihaknya secara rutin mengawasi anggotanya, khususnya di Unit Laka.
Dirinya mengakui beberapa kali mendapat informasi seperti yang diindikasikan itu.
"Memang beberapa kali ada informasi seperti itu, namun setelah saya selidiki siapa yang meminta itu tidak ada," ucapnya.
"Kami di Polres ada pengaduan, jika memang benar hal demikian terjadi, silahkan adukan," ucap Mustofa.
Mustofa menjelaskan, pada peristiwa kecelakaan lalu lintas, banyak ditemukan laporan secara asal-asalan, hanya untuk dapat mengklaim asuransi.
"Kalau laka memang banyak laporan asal-asalan hanya agar bisa mengklaim itu. Prinsipnya siapa saja yang mengalami kecelakaan bisa membuat laporan," tuturnya.
Mengenai indikasi pungli itu, Mustofa mengimbau masyarakat yang menjadi korban berani melapor ke aparat kepolisian.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR